ISLAM NUSANTARA MENURUT AKU

PENDAHULUAN: 

Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki penduduk dengan pengiikut agama Islam sekitar 80% dari jumlah seluruh penduduknya. Penulis tidak tau persis tentang jumlah prosentase umat islam di Indonesia sebenarnya, akan tetapi hampir semua orang akan mengatakan begitu kalau menjawab suatu pertanyaan atau memberikan suatu pernyataan baik resmi ataupun tidak, 80% dari penduduk Indonesia adalah pengikut agama Islam, titik.

Aku jadi teringat pada tahun 70an ketika sedang berada di desa orang tuaku. Waktu itu aku mencari pasta gigi, karena tidak dapat menemukannya, maka aku bertanya kepada Bik Lina, bibiku yang juga adik dari ibuku, kalau aku terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut; "Di mana odolnya?" Odol adalah bahasa daerahku yang berarti pasta gigi. "Habis", jawab bibiku. Lalu dia menyuruh putrinya yang sebaya dengan aku untuk membeli pasta gigi. Bibiku bilang kepada putrinya, "Kip, coba belikan Pepsodent". Kip, putri bibiku berlari kecil ke arah datangnya suara Bibiku.  Lalu Bik Lina sambil merogoh isi kantong kutangnya ia keluarkan gumpalan uang dari dalamnya, dan selembar uang kertas dan kemudian diberikan kepada Kip, putrinya, lalu  Kip langsung lari dengan uang di tangan kanannya menuju ke warung kelontong di belakang samping atas rumahnya.

Ketika putri bibiku kembali dia membawa Ritadent, lalu dia memberikannya kepadaku sambil berkata, "Ini Pepsodentnya". Ketika bibiku mengetahui aku sudah mendapatkan pasta gigi lalu ia memintaku sambil sedikit berteriak ke arahku dengan berkata, "Biarkan Peosodentnya di dalam tempat sabun saja". Di rumah bibiku waktu itu tidak ada kamar mandi, kalau mau mandi, menggosok gigi, buang hajat dan lain sebagainya untuk urusan bersih-bersih semuanya dilakukan di kali (baca sungai kecil dengan lebar tidak lebih dari 3 meteran), termasuk memandikan sapi-sapinya. Ternyata, di desaku di Madura sana, Pepsodent merupakan sebutan yang bermaksud pasta gigi, ini mungkin karena pasta gigi yang mereka kenal atau mungkin pasta gigi pertama atau untuk pertamakalinya yang masuk ke desaku adalah Pepsodent. Demikianlah analogi tentang 80% penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam, itu sudah berlaku umum. Barangkali begitu juga tentang angka 80% itu.

Kalau dilihat dari sejarah Indonesia, pada tahun 1200san hampir seluruh kerajaan yang berkuasa di seuruh Nusantara adalah kerajaan dengan penduduk mayoritas beragama Hindu. Dan pada tahun 1200san pula Islam mulai memasuki wilaya Nusantara  yang dibawa oleh para pedagang yang datang dari Yaman, suatu daerah di ujung paling timur Jazirah Arab. Suatu daerah yang penduduknya mayoritas sebagai pemeluk Islam.

Islam datang seperti memberikan suatu harapan kehidupan baru bagi daerah yang disinggahi oleh para pedagang Islam. Para pedagang selain berdagang juga melakukan siar Agama karena siar merupakan ibadah dalam gama yang baru sampai di Nusantara ini. Selain itu, mereka juga memperkuat akar mereka di Nusantara dengan berassimilasi dengan penduduk lokal, sehingga keturunan mereka tentu memeluk agama Islam juga. Islam terus berkembang dan pada akhirnya muncul kerajaan-kerajaan baru Islam di Nusantara menggantikan kerajaan-kerajaan Hindu, dan keadaan itu terus berkembang sampai kerajaan Hindu tersisih bahkan dapat dikatakan hampir habis kecuali di beberapa tempat, Bali, Tengger, dan sedikit tempat lagi di mana saya tidak mampu untuk menunjukkannya.

Akan tetapi Islam bukanlah satu-satunya kerajaan yang mengendalikan Nusantara, selain kerajaan Hindu ada juga kerajaan yang tidak kalah banyaknya dengan keraan Hindu, yaitu kerajaan Kristen. Walaupun kerajaan Kristen ini kecil-kecil akan tetapi jumlahnya banyak terutama di Pulau-pulau Maluku dan Sulawesi, mereka terus eksis sampai jaman kemerdekaan.

Dikarenakan Nusantara telah dijajah oleh penjajah (Belanda, Ingris dan Jepang) dalam kurun waktu yang cukup lama, maka penderitaan yang diakibatkan oleh penjajah ini cukup dirasakan merugikan penduduk aslinya. Semua yang merasa menjadi penduduk Nusantara akan secara tidak sadar telah mengikrarkan bahwa penjajah merupakan musuh bersama dari setiap penduduk Nusantara, tidak perduli apa agama yang dianut oleh penduduk Nusantara itu, yang paling penting adalah bagaimana mengusir penjajah dari tanah mereka. Akan tetapi perlawanan terhadap penjajah ini bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena penjajah memiliki logistik dan peralatan perang yang lebih maju dibandingkan penduduk pribumi. Selain itu, ada bebarapa kerajaan pribumi yang berada dan berjalan  bersama dengan penjajah, hal ini karena kerajaan-kerajaan itu juga ingin memaanfaatkan penjajah unuk keuntungan kerajaan mereka baik untuk memperluas wilayah dan juga mendapatkan hasil bumi mereka yang lebih besar.

Penjajah yang telah dinobatkan sebagai musuh bersama dan hasrat untuk mengusir penjajah dari Nusantara bagi setiap anggota masyarakat Nusantara menjadikan mereka seolah menjadi satu. Meraka tidak lagi masing-masing dalam mengusir penjajah, mereka tidak lagi terkotak-kotak dalam mengusir Penjajah. Itu terus berlaangsung sampai berdirinya sustu Organisasi Pemuda bernama Budi Utomo yang dipimpin oleh Dr. Soetomo, suatu organisasi seni-budaya dan ekonomi yang diperuntukkan untuk orang-orang Jawa saja. Lalu berkembanglah Organisaasi Budi Utomo sampai akhirnya mencakupi kegiatan politik juga. Di dalam organisasi ini terdapat banyak golongan, mulai dari yang beragama Islam dan yang bukan, semua menjadi satu, yaitu sebagai orang Indonesia. Meraka saling bahu membahu dalam menghadapi penjajah.

Lain di Indonesia lain pula di negara lain.  Perkembangan Islam mulai masuk perhatian seriua negara-negara Barat ketika Taliban menguasai Afghanistan. Semua mata dibuat tercengang oleh penguasa baru dengan mengatasnamakan Islam itu. Semua wanita harus menutup dirinya dengan cadar. Dan yang tak kalah mirisnya adalah, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi wanita di sana dibatasi. Perhatian itu bertambah besar ketika Twin Tower di kota New York dihantam oleh dua pesawat sipil yang konon dibajak oleh anggota teroris Islam, bahkan pesawat ketiga berhasil menghantam Gedung Pentagon yang merupakan kantor pusat Pertahanan Amerika Serikat, serta pesawat keempat yang diduga sedang dibjak menuju misi bunuhdirinya berhasi ditembak jatuh oleh angkatan udara Amerika Serikat sebelum menuju titik sasarannya.

Sungguh dunia dibuat terbelalak. dan tentu saja, Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang telah menjadi korban melakukan berbagai aksi apa yang dapat dilakukan. Perlu dicatat bahwa, daratan Amerika Sesrikat belum pernah diserang oleh pihak musuh manapun, kecuali oleh "teroris" yang mengatasnamakan Islam itu. Inilah awal munculnya kehancuran beberapa daerah di Afghanistan yang sudah porak poranda akibat perang sebelumnya dan diikuti oleh daerah lain di Timur Tengah karena serangan balik Amerika Serikat.

Perkembangan berikutnya seperti efek domino. Sekarang giliran Irak yang digempur. Sampai terakhir konflik terjadi di Timur Tengah, hampir semua pejuang yang melawan Pemerintahan sah dengan mengatasnamakan Islam. Pembunuhan orang-orang yang dianggap tidak sejalan dengan keyakinan mereka, para pejuang itu juga mengatasnamakan Islam. Menjadikan para wanita sebagai tawanan lalu dijadikan istri-istri para pejuang yang mengatasnamakan Islam. Peristiwa pemenggalan yang dilakukan oleh mereka dengan sengaja divideo dan disebarluaskan adalah peristiwa lain yang mengatasnamakan Islam, dan yang terakhir adalah peristiwa Charlie Hebdo di Perancis serta teror-teror lain di Ingris.

Pada intinya Islam dipakai sebagai alat untuk kepentingan mereka, baik untuk tujuan pribadi maupun tujuan suatu kelompok. Di mana pada jaman Rasul SAW praktek-praktek mereka tidak pernah ada, baik dalam kitab suci ataupun tercatat oleh sejarah, yang artinya perbuatan mereka adalah suatu perbuatan yang tidak pernah diajarkan oleh pembawa risalah Islam itu sendiri, Rasul SAW.

DI INDONESIA SUATU WAKTU

Mungkin ini tidak ada hubungannya dengan Islam Nusantara, tetapi ...??

Dalam sejarah pemilihan anggota perwakilan di parlemen ataupun pemilihan presiden, Indonesia mengalami banyak pengalaman. Mulai dari demokrasi yang diwakilkan kepada anggota partai sampai pada demokrasi terpimpin pada jaman Orde Lama dan kemudian demokrasi ala Orde Baru yang diakui sebagai Demokrasi Pancasila sampai Demokrasi jaman Reformasi yang sekarang sedang dijalankan.

Pada tahun 80an, ketika akan terjadi Pemilu akan didengungkan tentang azas Pemilu, yaitu Luber, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Demikian pula di sekolah-sekolah, azas Pemilu itu diajarkan kepada setiap anak didik mereka. Sehingga setiap orang akan mawas diri bahwa apa yang akan dipilih oleh dirinya ataupun oleh orang lain tidak akan dibuka untuk diketahui yang lain. Dan lagi, pada jaman itu orang merasa khawatir apabila pilihannya diceritakan kepada orang lain, itu termasuk pelanggaran Pemilu, khabarnya bisa ditangkap yang berwajib apabila ketahuan.

Mungkin karena azas itulah semua orang tidak ingin mengobral tentang dukungan mereka terhadap suatu Partai, bahkan karena itulah Partai dalam menjaring para ppemilih agar tertarik untuk memilih tidak menggunakan cara-cara kasat mata memberikan suatu hadiah agar memilih ataupun mendukung Partainya. Walaupun  pada kenyataannya, pawai-pawai dan kampanye menjelang Pemilu diselenggarakan, namun semuanya berjalan tertib.

Ketika jaman Orde Baru tumbang lalu datanglah era Reformasi yang didalamnya membawa demokrasi dan kebebasan dalam memberikan ekspresi tentang berpolitik ataupun arah politik seseorang. Setiap orang bebas dalam menentukan pilihannya. Setiap kelompok juga bebas dalam menentukan arah berpolitik mereka. Kecondongan bahkan deklarasi arah pilihan dalam Pemilu nanti dilakukan secara terang-terangan. Kerahasiaan arah ataupun pilihan bukan lagi dianggap sebagai azas Pemilu. Inilah yang melahirkan saling deklarasi dalam mendukung kandidat ataupun Partai yang diminatai atau dinginkan. Sehingga arah politik mereka bukan lagi sesuatu yang harus dirahasiakan. Sehingga tidak jarang ada cerita di suatu keluarga saling bersitegang antar anggotanya dikarenakan masing-masing tidak memihak pada satu kandidat yang sama, melainkan pada kandidat yang saling bersaing, sehingga antara anggota keluarga itu juga saling bersaing seperti yang terjadi di Mesos di luar keluarga mereka.

Sesama anggota keluarga saja saling "bermusuhan",  lalu bagaimana dengan yang lainnya?. Bagaimana antar sesama pemeluk agama Islam?. Inilah yang lebih runyam, apabila sudah melibatkan kelompokk massa berarti sudah melibatkan anggota masyarakat, bahkan permusuhan antar organisasi masa (Ormas) walaupun sama-sama Ormas Islam. Apabila terus begitu dan suatu waktu tidak terkendali, maka saling serang-menyerang antara mereka, dan bisa jadi saling menyerang dalam bentuk fisik. Inilah nampaknya pada saat ini kelemahan apabila sifat "rahasia" Pemilu diabaikan atau dihilangkan. Mungkin karena demokrasi reformasi ini baru seumur jagung dalam implementasinya  di Tanah Air, sehingga sebagian masyarakat masih vobia dan keranjingan terhadap kebebasan berdemokrasi. Ini terlihat jelas sekali ketika menjelang Pilkada DKI 2017 lalu, para pendukung dari masing-masing kandidat saling menyerang satu dan lainnya terutama di Medsos. Bahkan jenazah seorang muslimpun dilarang disolati di Masjid yang tidak mendukung pasangan sesuai dengan pasangan yang didukung oleh Takmir masjid itu.

Berat memang suasana waktu itu, bahkan perdebatan di Medsos sudah melebar topiknya. Kebetulan Gubernur incumbent saat itu bukan dari pemeluk Islam. Pak Gubernur ini membenahi Jakarta dengan prinsip zero tolerant. Padahal mayoritas penduduk Jakarta beragama Islam. Penduduk Jakarta yang terkena akibat kebijakan pembenahan oleh Sang Gubernur yang mayoritas adalah pemeluk Islam merasa dizolimi. Selain Sang Gubernur pemeluk agama minoritas, beliau juga dari keturunan minoritas pula, ini disebut, "dobel minoritas, apabila diartikan kepada pepatah lama, maka yang sesuai adalah pepatah berikut ini, "sudah jatuh tertimpa tangga".

Alkisah, sebaiknya kembali pada kisah bagaimana seorang yang dobel minoritas (agama dan ras, non-pribumi) bisa menjadi Gubernu DKI yang penduduknya adalah dari mayoritas Islam dan Pribumi. Awalnya Sang Gubernur adalah seorang Wakil Gubernur. Dalam perjalanannya Gubernurnya mencalonkan diri menjadi Presiden. alhasil berhasil memenangkan Pemilu Presiden, dan ditinggallah jabatan sebagai Gubernur DKI, maka Wakil Gubernurnya secara otomatis yang akan diangkat untuk menggantikan Gubernur yang sudah menjadi Presiden.

Dalam melaksanakan pembenahan permasalahan wilayah DKI yang sedang memiliki permasalahan bertahun-tahun seperti; kemacetan di sana-sini serta banjir yang dipastikan akan datang di setiap musim hujan datang, menjadi prioritas pembenahan Pak Gubernur dari golongan dobel minoritas ini. Yang menarik adalah mengenai pembenahan untuk mengatasi banjir. Tak pelak untuk membenahi agar banjir di DKI berkurang, maka diputuskan untuk menormalisasi seluruh sungai yang ada di DKI. Seperti semua telah mengetahui hampir di setiap pinggiran sungai telah ditempati oleh yang disebut pemukim-pemukim liar yang memanfaatkan pinggiran sungai dengan mendirikan bangunan terutama untuk rumah tinggal baik yang permanen ataupun semi permanen. Baik dengan menguruk sebagian bantaran sungai ataupun memasang kaki-kaki di atas sungai.

Tentunya, Pak Gubernur apabila melakukan normalisasi sungai, maka konsekwensinya harus membongkar semua rumah-rumah yang dianggap liar itu. Kalau rumah mereka dibongkar, lalu ke mana mereka akan berpindah atau dipindahkan. lalu bagaimana kehidupan mereka yang telah betahun-tahun bekerja, bersekolah di daerah yang sedang mereka tinggali itu. Tentu Pemda DKI yang dipimpin oleh Gubernur baru ini dibuat pusing sekali nampaknya, sementara permasalahan langganan tahunan banjir terus menantangnya.

Keputusanpun telah diambil, normalisasi sungai-sungai dan danau harus dilaksanakan. Tempat penampungan bagi yang tergusurpun dipersiapkan. Sosialisasi tentang pembongkaranpun telah dilakukan. Pengumuman waktu pembongkaran adalah pengumuman yang terakhir. Warga diminta untuk membongkar sendiri rumah atau bangunan-bangunan  mereka sebelum batas waktu pembongkaran dimulai. Demonstrasi di sana-sini timbul. Resistensi eksekusi pembongkaran baik dari warga ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormaspun banyak digelar. Naamun normalisasi sungai dan danau terus berjalan, ini artinya pembongkaran bangunan liar harus berjalan.

Sebagian penduduk terutama yang terkena dampak pembongkaran merasa haknya terzolimi. Mereka mengaku telah hidup di lahan itu dalam kurun waktu cukup lama. Bahkan mereka membayar PBB, PLN dan atau PDAM jalur resmi. Akan tetapi mengapa mereka dibongkar seenaknya bahkan ada yang tanpa mendapatkan ganti-rugi. Keributan sosial terus berlangsung, sampai ada tuduhan bahwa penggusuran itu dilakukan untuk mengusir mereka untuk digantikan oleh mereka dari keturunan etnis tertentu (baca seperti etnis Pak Gubernur).

Jakarta terlihat dan terasa semakin berbenah, potret kumuh di setiap bantaran kali dan danau disikat habis berganti menjadi tempat asri sebagai tambahan ruangan terbuka. Banjir yang biasa datang walaupun curah hujan tidak besar, kini sudah tidak lagi apabila hujan tidak besar. Bau busuk dari sungai yang mampet sekarang berganti dengan pemandangan sungai bersih walaupun belum semua sungai teratasi. Paling tidak kemajuan telah dicapai dan sebagian besar pendudu DKI menghargai si Gubernur dobel minoritas ini.

Namun akibat dari itu, situasi terus memanas sampai dengan kampanye Pilkada DKI selanjutnya.  Politisasi keadaaan tak terhindarkan lagi. Penolakan keras terus terjadi sampai melibatkan Ormas Islam yang ada di DKI, mereka ikut melakukan demonstrasi agar tidak memilih Gubernur incumbent yang dianggap telah menzolimi warga.

Karena bukan dari pengikut Islam. Suatu ketika di saat situasi sedang panas-panasnya tanpa disadari oleh Gubernur incumbent ketika memberikan sambutan di Kepulauan Seribu, himbauannya kepada yang hadir agar jangan dibohongi oleh siapapun dengan menggunakan QS Almaidah ayat 51 dalam memilih pemimpin. Dan setelahnya video langsung beredar luas, tanggapan baik yang mencaci ataupun yang tidak terus berlanjut, dan menjadikannya sebagai bulan-bulanan. Apalagi Majelis Ulama Indonesia, MUI  memberikan fatwa bahwa, apa yang telah dilakukan oleh Gubernur incumbent termasuk menistakan Agama Islam. Sejak saat itu julukan sebagai penista Agama (Islam) oleh lawan-lawannya baginya terus melekat.

Yang menarik setelah Fatwa MUI itu keluar, menurut hasil survei salah satu badan survei di Jakarta, 73% penduduk DKI yang disurvei mengappresiasi dan puas dengan hasil kerja Gubernur ini, akan tetapi hanya sekitar 42% dari mereka yang ingin menjadikannya terpilih kembali. Ini karena masih ada kaitannya dengan masalah agama yang sedang dihadapi, juga karena ia sebagai pengikut Agama yang tidak sama dengan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk DKI. Celakanya bagi Pemerintah Pusat yang berkuasa, Gubernur ini merupakan si Jago dari Partai yang mengusung Presiden yang sedang berkuasa. Dari sini banyak orang DKI khususnya merasa, bahwa mereka yang mayoritas (pemeluk Agama Islam) merasa sebagai diminoritaskan oleh Penguasa (DKI yang didukung Pemerintah Pusat).

MENGAPA ISLAM NUSANTARA

Di Indonesia seharusnya demokrasi adalah cara bernegara bagi warganya, ia hanya dipakai untuk menjalankan salah satu cara dalam menentukan Wakil Rakyat melalui DPR dan memilih Pimpinan, baik untuk di daerah ataupun di tingkat pusat. Akan tetapi perjalanan penggunaan demokrasi mengalami banyak hal yang sungguh luar biasa. Antara mereka yang bersaing saling membuka kelemahan lawan, alih-alih program yang disodorkan, terkadang langkah nyata untuk perbaikanpun dianggap menyalahi aturan dan atau tidak akan berhasil karena kelemahan-kelemahan yang dikorbankan. Aku jadi teringat pepatah yang dikatakan oleh seorang dosen mata kuliah Getaran ketika aku duduk di bangku kuliah dulu, ia mengatakan bahwa, "Apabila anda ingin mendapatkan sesuatu, maka anda harus kehilangan sesuatu pula". Ini artinya, hukum kekekalan enerji yang diperkenalkan oleh ahli fisika Newton sangat relevan adanya. Akan tetapi banyak orang yang tidak memahaminya mungkin. Atau mereka memahaminya akan tetapi mereka mengabaikan hukum itu. Sehingga apabila ingin mendapatkan sesuatu yang lebih baik hukumnya haram untuk mengorbankan yang lain.

Mereka yang bersaing baik pengurus Partai, ataupun masa pendukung baik perorangan ataupun Ormas, mereka tau betul bahwa banyak orang yang mungkin belum memahami hukum kekekalan enerji itu. Mereka memanfaatkan setiap  kesempatan untuk saling menyerang guna untuk mencari dukungan masing-masing yang  pada akhirnya masa pendukung akan terpecah menjadi jumlah kandidat/Partai kontestan. Untuk Pilkada DKI awalnya terbagi menjadi tiga, dan pada Pemilu putaran kedua benjadi dua mengingat Cagub yang bertarung sampai akhir hanya tinggal dua kandidat. Ini yang terus terpelihara sampai selesai acara Pilkada DKI pun tetap terpecah menjadi dua. Mereka seolah sudah fanatik dalam memusuhi kubu masing-masing.

Akan tetapi ini bukan hanya masalah dua kubu yang bertikai karena fanatisme masing-masing terhadap yang didukung. Walaupun beragama sama (nampaknya kebanyakan  pemeluk Islam) mereka juga terpecah menjadi dua bagian. Masing-masing mengeklaim yang paling benar. Seolah tanpa waktu terlewatkan tanpa adanya saling mengaku yang benar dan menyalahkan yang lain. Fenomena ini terus berlangsung, dan nampaknya masih akan terus berlanjut apalagi pada tahun 2019 akan ada Pemilihan Presiden dan Pemilu Anggota Legislatip.  Bara api nampaknya masih belum dapat dipadamkan. Kedua kubu saling membawa penyulut yang siap untuk membakar setiap apa yang dikeluarkan oleh kubu lawan masing-masing.

Di sini nampak jelas sekali, para pendukung sudah dibawa jauh oleh para politikus atau yang berkepentingan dengan Pilkada DKI memasuki suatu pertikaian yang seakan antara yang benar melawan yang bathil. Masing-masing merasa yang paling benar. Yang lain adalah yang bathil.

Nampak bahwa para politikus dan semacamnya telah berhasil memanfaatkan isu agama sebagai bumbu penyedap Pemilu Kepala Daerah kali ini. Ini terbukti ada dua kubu yang terfokus pada kandidat yang telah menistakan agama Islam. Sosok bukan Islam adalah sosok yang berbahaya untuk diberi kekuasaan di DKI, apapun bentuknya. Nampak para politikus yang sedang memanfaatkan isu agama sedang tertawa riang melihat respon masyarakat yang meramaikannya.

Walaupun sebelumnya sudah ada bibit-bibit yang mengarah kepada pertikaian antar umat beragama, akan tetapi dengan kuatnya rasa persatuan, yang berbeda tidak sampai menjadi suatu pertikaian secara terbuka. Walaupun di Maluku (Utara) pernah terjadi antara pemeluk dua agama bertikai, namun pertikaian itu dapat diredam untuk tidak menjalar ke tempat lain. Dan akhirnya dapat dipadampan.

Sejak dikenalnya suatu agama oleh manusia, agama cenderung menjadi terpecah ke beberapa aliran. Hal ini tidak mungkin dapat dihindari karena manusia itu sendiri terdiri dari beragam perbedaan, baik itu tempat, waktu, etnis, bahasa, budaya dan sebagainya. Agama datang utuk memberikan aturan tentang kehidupan tatanan bermasyarakat serta hubungan mereka dengan Tuhan, suatu tatanan agar merekan menjadi satu masyarakat.  Sedangkan bagi yang tidak mematuhi, maka hukuman akan diberikan, sayangnya hukuman itu adalah suatu hukuman yang pelaksanaannya kelak di suatu kehidupan setelah mati. Inilah kelemahan hukuman dari Agama.

Tak satupun suatu agama tidak berkembang ke arah tidak bercabang, semuanya berkembang menjadi lebih dari satu cabang atau aliran sejak dari orang pertama yang memperkenalkan suatu agama itu, agama apapunn. Akan tetapi kebanyakan dari timbulnya beberapa aliran itu bukan untuk menimbulkan suatu konflik diantara mereka, akan tetapi  umumnya mereka melihat ketidak sesuaian apabila dipakai untuk diri seseorang atau kelompok masyarakat atau daerah tertentu. Sehingga adanya perbedaan baik itu agama ataupun aliran dalam suatu agama merupakan suatu keniscayaan. Dan manusia tidak perlu alergi dengan itu. Yang paling penting bagaimana menyikapinya, sehingga perbedaan itu tidak dapat menimbulkan konflik antara mereka, yaitu dengan tidak saling mencari tambahan pengikut baru dengan cara membenarkan alirannya dan menyalahkan aliran yang berbeda.

MENGAPA ISLAM NUSANTARA PERLU DIDEKLARASIKAN

Semua tentu mengetahui bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sudah ada pada Bangsa Indonesia sebelum Pancasila dilahirkan, semua niiai, baik sila pertama sampai sila yang terakhir. Akan tetapi Pancasila tetap saja dideklarasikan sebagai Dasar Negara Indonesia, karena hal ini untuk memberikan penekanan dan pemahaman baku kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kalau tidak dideklarasikan, maka nilai-nilai itu berpotensi untuk tidak menjadi baku karena dapat terkontaminasi oleh nilai-nilai dari luar (baca: asing). Karena di luar kemungkinan ada bahkan banyak nilai-nilai yang menyerupai nilai-nilai yang terkandung di dalam Sila-sila dalam  Pancasila.

Lalu tentang Islam demikian juga. apabila Islam diasumsikan dengan sesuatu yang berhubungan dengan Arab, hal ini tidak salah karena Kitab Suci ataupun Hadist ditulis dalam Bahasa Arab. Hal ini dikarenakan Islam yang dibawa oleh Rasul SAW Muhammad yang tidak lain adalah orang Arab.

Demikian juga dengan Orang Indonesia, mereka sudah biasa bahu-membahu antara sesama di dalam bermasyarakat, yaitu suatu masyarakat yang heterogen. Mereka sudah sejak lama tidak memperdulikan agama yang dianut oleh komunitas mereka. Mereka hanya merasa sama-sama manusia Indonesia yang memiliki rasa toleransi terhadap sesama mereka. Bagi yang ingin melaksanakan ibadah ke masjid dibiarkan kereka ke masjid. Yang ingin pergi ke Gereja dibiarkan pula. Yang ingin memberikan sesajen di Pure atau Candi silahkan juga, dan sebagainya. Pada intinya, masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan saling menghormati dan toleransi terhadap pemeluk agama apapun dalam bermasyarakat. Satu dan lainnya tidak saling tertarik untuk membicarakan agama yang dianut oleh masing-masing yang saling berinteraksi. Apalagi saling mencaci, tidak akan pernah terjadi.

Sejak pertenghan tahun 1910an dibentuk Ormas Islam benama Perserikatan Muhammadiyah yang kini dikenal dengan nama Muhammadiyah. Kemudian padatahun 1920an baru terbentuk Ormas Islam yang lain, yaitu Nahdatul Ulama, NU. Walaupun kedua Ormas itu berlainan (awalnya Muhammadiah modernist dan NU tradisional Jawa), tidak pernah ada suatu konflik yang saling menjelekkan satu dan yang lainnya. Demikian pula munculnya aliran-aliran di dalam Agama Islam. Baru setelah mereka terseret pada kegiatan politik praktis konflik tidak bisa dielakkan walaupun saat itu belum sampai pada konflik secara fisik.

Kehadiran demokrasi di Indonesia lebih memberikan semangat terhadap konflik yang tadinya tersimpan ataupun teredam karena akar budaya, sehingga demokrasi memperbesar intensitas bara api yang tadinya tidak membahayakan terhadap perpecahan. Apalagi ditunjang kemajuan teknoogi informatika di mana orang dengan mudah membuat kejadian yang tidak benar atau hoax yang mudah disebar setiap waktu dan dari manapun. Ini semakin mempermudah dalam mengadu domba bagi mereka yang berbeda.

Di sini bukan untuk membahas terlalu dalam tentang konflik-konflik sesama Islam di Tanah Air atau bagian belahan dunia lainnya. Akan tetapi konflik-konflik itu semakin dalam, seolah-olah bagaikan batu yang jatuh ke kubangan lumpur, semakin lama semakin ke dalam saaja apabila tidak ada yang membantu untuk mengangkatnya. Dan konflik ini walaupun misalnya masih terjadi di dunia Sosmed, akan tetapi cukup banyak menyita perhatian, waktu dan enerji yang seharus bisa dipakai untuk sesuatu yang lebih bermanfaat dalam memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harus ada sesuatu yang dapat menyadarkan bahwa siapapun dia, dia memiliki kewajiban untuk meletakkan pada tempat yang paling depan dalam hal menjaga kedamaian Indonesia daripada yang lainnya. Karena apabila tidak ada yang menyadarkan mereka, maka hal ini akan mejadikan semakin membesar, semakin radikal dan semakin tidak terkendali. Apa artinya memiliki banyak pengikut namun membuat masyarakat tidak merasa damai.

Sejak dulu sangat sulit untuk melakukan demonstrasi dengan embel-embel mengatasnamakan Islam, karena Islam adalah agama damai, agama berserah diri. Kini bukan hanya demontrasi, dalam keadaan tidak berdemonstrasipun identitas keislaman mereka perlu ditunjukkan kepada  yang lain, baik berupa cara berpakaian, cara merawat tubuh ataupun kegiatan yang dilakukan.

Di banyak kesempatan akhir-akhir ini cara berpakaian baik lelaki ataupun perempuan sudah banyak beralih dengan pakaian ala Timur Tengah. Hal ini bukan karena mode tren yang sedang diikuti, akan tetapi mereka ingin menunjukkan bahwa mereka merupakan pengikut Islam yang fanatik. Cara berpakaian ala Islam orang-orang Indonesia dianggap bukan cara yang Islami. Dengan penampakan baru itu di dalam komunitas atau masyarakat seakan melihat orang asing sedang berada di tengah-tengah mereka. Akan tetapi yang dianggap sebagai orang asing itu tidak akan perduli karena keyakinan mereka yang kuat. Orang demikian jangan sampai merasa dimarjinalkan terutama yang berhubungan dengan keyakinan mereka, apapun akan dilakukan demi yang diyakini. Mereka tidak perduli apakah komunitas akan menjadi hancur, lingkungan menjadi hancur, nerapun menjadi hancur mereka tidak akan memperdulikannya yang terpenting keyakinan mereka adalah di atas segalanya, termasuk anggota keluarganyapun akan dikorbankan apabila menentang atau tidak sejalan dengan keyakinan mereka.

Di sinilah pentingnya Islam yang pernah hadir di Indonesia dimunculkan kembali. Dideklarasikan kembali untuk mengingatkan bahkan mengajak mereka yang belum terlanjur mengadaptasikan diri mereka menjadi hanya memperdulikan keyakinan saja. Akan tetapi lebih dari itu adalah menciptakan kerukunan diantara sesama umat Islam yang pada ujungnya akan menciptakan kerukunan antar umat beragama.

Tradisi setiap akan sholat (ke langgar atau masjid) memakai sarung kemeja (koko) dan kopiyah merupakan cara Islam orang Indonesia. Tradisi apabila Hari Raya tiba saling maaf-maafan. Tradisi pada bulan Puasa melakukan tadarusan(membaca Alqur'an) di masjid atau di langgar bahkan sampai semalam suntu kmerupakan cara Islam orang Indonesia. Tradisi selamatan apabila mendapatkan kebahagiaan merupakan cara Islam orang Indonesia. Semua tradisi yang menunjukkan bahwa inilah wajah Islam Indonesia yang akhir-akhir ini dinobatkan sebagai Islam Nusantara. Islam dalam pelaksanaa syariatnya sesuai dengan Alqur'an dan Hadist tetapi tata cara bermasyarakat adalah sebagai masyarakat Nusantara. Yang orang-orang sangat toleran terhadap yang lain, baik sesama aliran, berbeda aliran ataupun berbeda Agama.

TUDUHAN MIRING

"Tak ada gading yang tak retak", suatu pepatah kuno yang telah aku sering dengar sejak aku masih di Sekolah Dasar tahun 1975 dulu. Pepatah itu sebenarnya ingin memberitahukan bahwa sesempurna apapu sesuatu pasti ada kekurangannya. Akan tetapi bukan itu maksud penulisan kembali pepatah itu. Akan tetapi pendeklarasian Islam Nusantara ditanggapi miring oleh banyak orang. Ada yang menganggap bahwa Islam Nusantara adalah nama lain dari Islam Liberal karena sifat toleransi dan banyak dari pengikut Islam Liberal mendukungnya. Ada yang menganggap bahwa Islam Nusantara adalah Islam anti Arab, dengan demikian anti Bahasa Arab dan ujung-ujungnya adalah anti Rasul SAW yang merupakan seorang Nabi dari keturunan orang Arab.

Sesungguhnya tuduhan semua itu dipastikan meleset. Islam Nusantara adalah Islam berdasarkan Alqur'an dan Hadist Rasul SAW. Akan tetapi anggotanya toleran baik kepada sesama muslim ataupun kepada mereka yang non-muslim sepanjang mereka tidak melakukan serangan. Islam Nusantara bukanlah Islam dengan aliran baru, ia adalah Islam atas dasar Alqur'an dan Hadist Rasul SAW dengan tetap memakai budaya leluhur yang teposeliro, mikul duwur mendem jero, dan lain sebagainya. Islam Nusantara tidak memperdulikan aliran Islam apa seseorang, mereka dipandang sama, yaitu sebagai orang Islam Indonesia.

Islam Nusantara bukanlah Islam yang mengedepankan teriak-teriak di jalanan. Bukanlah Islam yang mengagungkan Asma Tuhan sambil berteriak mengepalkan tangan atau memelototi yang berseberangan.  Islam Nusantara adalah Islam yang penuh dengan sopan santun, penuh dengan senyum dan perduli dengan kedamaian lingkungan.

END.

Medeo Abu Dhabi, 28 Juli, 2018.

Comments